Kemenkumham Babel lakukan Sosialisasi Daktiloskopi

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beri informasi terkait metode pengenalan sidik jari melalui Sosialisasi Daktiloskopi kepada para pemangku kepentingan terkait di Hotel Santika Bangka Tengah, Selasa (14/11).

PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beri informasi terkait metode pengenalan sidik jari melalui Sosialisasi Daktiloskopi kepada para pemangku kepentingan terkait di Hotel Santika Bangka Tengah , Selasa (14/11).

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto menyampaikan bahwa sidik jari menjadi sumber terpercaya yang digunakan dalam penyelidikan. Sidik jari atau Daktiloskopi dapat dimanfaatkan dalam penyelidikan genetik, antropologis, serta kriminologi.

Daktiloskopi tidak hanya erat kaitannya untuk mendukung kasus-kasus kriminal atau korban kecelakaan. Tetapi juga telah digunakan pada aspek keperdataan dan bisnis, antara lain kependudukan , pelayanan kesehatan, kemiliteran, perasuransian, perbankan, keimigrasian, pemasyarakatan dan lain sebagainya.

“Dengan demikian, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat atau instansi yang memerlukan pelayanan identifikasi jati diri melalui sidik jari,” ujar Harun.

Disampaikan Harun, Daktiloskopi memiliki 3 fungsi yaitu, untuk melindungi identitas, mencegah duplikasi dan memberikan informasi.

Bertindak sebagai narasumber, adalah Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Slamet Prihantara, Koordinator Daktiloskopi Ditjen AHU (Kurnia Banani Adam), serta Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Babel Yuli Kemala.

Direktur Pidana Direktorat Jenderal AHU, Slamet Prihantara menyampaikan, Daktiloskopi adalah sebagai bentuk untuk usaha-usaha pengenalan dan pencegahan, antara lain pengenalan korban-korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, serta pengesahan (otentifikasi) suatu kepemilikan dokumen pribadi.

  • Bagikan