Bawaslu Torut Rampungkan Pemetaan TPS yang Rawan

  • Bagikan
Kegiatan rakor yang digelar Bawaslu Torut.

TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut) bersama jajarannya telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan.

Iklan

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Torut, Briken Linde Boting dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) dan pelaporan terkait publikasi dan dokumentasi dalam hal pengawasan tahapan logistik pada pemilu 2024 di kantor Bawaslu Torut, Jumat, 22 Desember 2023.

“Berdasar dari pengalaman kita yang lalu, maka kami sudah selesai membedah itu sekitar 748 TPS bersama penwascam dan kami sudah sementara rampungkan sekaligus sampaikan data awalnya ke Bawaslu Provinsi dimana titik-titik rawan mana dari 748 TPS itu di 21 Kecamatan yang masuk kategori rendah, kategori sedang dan kategori tinggi itu ada beberapa indikatornya.” terang Briken. 

Lebih lanjut dijelaskan terkait netralitas ASN, dimana jajarannya tetap merujuk kepada undang-undang, untuk masalah kampanye saat ini belum ada dan soal tingkat kerawanan yang akan terjadi. 

Ditambahkan Briken, bahwa Torut yang sebagian besar daerahnya merupakan daerah pegunungan dan daerah lembah kemudian termasuk intimidasi disitu kemudian pelanggaran netralitas ASN politik uang dan lain sebagainya ada masih banyak indikator-indikator lainnya supaya menjadi warning awal. 

Sementara itu, komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Devisi Humas Datin, Alamsyah menyampaikan agar, panwaslu kecamatan dapat melakukan mitigasi resiko terkait masalah logistik terutama ke persoalan tepat jumlah, tepat waktu dan tempat kualitas. 

“Perlu diingat bahwa Bawaslu mengedepankan pencegahan apabila pencegahan ini tidak bisa dilakukan maka secepatnya kita lakukan penindakan dalam bentuk laporan baik dari pemilik peserta pemilu atau yang lainnya demi menyukseskanPemilu 2024,” ungkap Alamsyah.

Dan kepada KPU Torut Alamsyah berpesan terutama dalam perekrutan KPPS agar dalam mereka bimtek mereka agar diberi pemahaman tentang larangan-larangan untuk diwaspadai sehingga potensi-potensi seperti pemungutan suara ulang yang pernah terjadi di 2019, dapat dicegah untuk persiapan pemungutan dan penghitungan di TPS nantinya. (Cherly)

  • Bagikan