Sering Kalah, Mahfud MD Tidak Percaya Hasil Survei Pilpres

  • Bagikan
Mahfud MD

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan alasannya tidak pernah mempercayai hasil survei Pemilihan Presiden 2024 yang beredar saat ini.

Alasan utamanya, menurut Mahfud, adalah karena masyarakat cenderung menyembunyikan pilihan pasangan calon presiden/cawapres yang akan mereka pilih, dan pilihan tersebut dapat berubah-ubah.

“Pada saat hari pencoblosan, kembali ke hati nuraninya. ‘Menurut hati nurani saya, ini yang cocok’. Biasanya berubah di hari itu,” ujar Mahfud setelah melakukan ziarah ke Makam Bung Hatta di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, (2/1/2024).

Dia mengakui bahwa fenomena ini sering terjadi, terutama saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Pada saat itu, semua survei cenderung mengunggulkan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Namun, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhasil mengalahkan Fauzi-Nara. Hal ini menjadi salah satu alasan Mahfud tidak mempercayai hasil survei.

“Semua orang Foke (Fauzi Bowo), kalah juga. Surveinya yang salah,” katanya.

Ketika lembaga survei diminta tanggapan mengenai ketidaksesuaian hasil survei dengan realitas, mereka seringkali mengklaim bahwa survei tersebut telah dilakukan dua pekan sebelumnya.

Alasan kedua Mahfud tidak mempercayai survei pilpres adalah keyakinannya bahwa Tuhan memiliki peran besar dalam menentukan kemenangan pasangan calon presiden/cawapres pada Pilpres 2024.

“Pasti kan negara Berketuhanan Yang Maha Esa. Pasti tahu Tuhan itu Maha Pengatur, insyaallah memberi terbaik,” tambah Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan hasil undian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (fajar online)

  • Bagikan