Karantina Sulbar Kembalikan Kepiting Bakau ke Habitat

  • Bagikan
Karantina Pertanian dan Hewan Sulbar melepas Kepiting Bakau ke Habitatnya (Foto:Sudirman/Rakyatsulsel)

Sementara itu, Nurhaedah selaku Ketua Tim Kerja Karantina Ikan menjelaskan bahwa sebelum dilepasliarkan, kepiting tersebut merupakan hasil tahanan sementara Pejabat karantina yang bertugas pada tanggal 3 dan 6 Februari 2024.
“Karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal, termasuk komoditi lartas maka kita tahan dan selanjutnya dilepasliarkan,” ujar Nurhaedah.

Secara terpisah, Umar selaku Kepala Karantina Sulbar mengatakan pelepasliaran kepiting bakau merupakan kegiatan mengembalikan kepiting ke alam ataupun habitat asalnya sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.

“Kita berharap, kegiatan ini dapat tersampaikan kepada masyarakat agar lebih patuh untuk lapor karantina serta bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan alam kita,” harap Umar. (Sudirman)

  • Bagikan