Boyong 8 Kursi, PPP Sulsel Berpotensi Dapat Wakil Ketua DPRD Provinsi

  • Bagikan
ilustrasi

Pada Pileg 2024 ini, PPP memberikan kejutan. Pada 2019, partai Kakbah ini mengontrol 6 kursi, kini menjadi 8 kursi.

Nur Amal, Sekretaris DPW PPP Sulsel mengaku bersyukur karena perolehan kursi PPP naik signifikan dari pemilu 2019 lalu. Bahka  bisa mendapat kursi pimpinan di 2024.

“Kami merasa gembira, kami bersyukur bisa mendapat 8 kursi di DPRD Provinsi, sehingga bisa mendapatkan unsur pimpinan,” tambah Nur Amal.

Amal merincikan Dapil mana saja PPP memperoleh satu kursi. Diantaranya Makassar B, Dapil IV Jeneponto-Bantaeng-Kepulauan Selayar, Dapil V Bulukumba-Sinjai, Dapil VIII Soppeng-Wajo.

Selanjutnya Dapil IX Sidrap-Enrekang-Pinrang, dan Dapil XI Luwu Raya. Khusus Dapil Sulsel III, meliputi Gowa-Takalar, PPP memperoleh 2 kursi.

Dapil 6 Maros dan seterusnya, PPP kosong. Begitu juga di Bone, juga tidak ada kursi. Dan Toraja juga kosong.

“Provinsi 8 kursi: dapil Makassar B  1 kursi, Sulsel III, 2 kursi, Sulsel IV, 1 kursi, Sulsel V, 1 kursi Sulsel VIII, 1 kursi, Sulsel IX, 1 kursi Sulsel XI, 1 kursi,” ungkapnya.

Selain itu, perolehan kursi di tingkat Kab/kota juga sangatlah signifikan. Apalagi beberapa daerah PPP dapat kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

Seperti di Kabupaten Gowa PPP dapat 12 Kursi otomatis meraih kursi Ketua DPRD. Sedangkan di Jeneponto PPP dapat 5 kursi menjadi Wakil Ketua. Serta di Bantaeng 5 Kursi menjadi Wakil Ketua dan Luwu 5 kursi jatah wakil Ketua, juga Bone 5 kursi wakil ketua.

“Kursi di Kabupaten/ Kota:  Makassar 5, Gowa 12 (ketua), Takalar 4 (wakil Ketua),Jeneponto 5 (wakil), Bantaeng 5 (wakil), Bulukumba 3, Sinjai 3, Bone 5 (wakil) Soppeng 1, Wajo 3, Pangkep 3, Barru 2, Pare pare 2, sidrap 3, Enrekang 2, Pinrang 3, Luwu 5 (wakil) Luwu Timur 1, Luwu Utara 1,” tukasnya.

Sedangkan untuk DPR RI, PPP meraih dua kursi di dapil Sulsel I dan dapil Sulsel II. Itu pun didapat oleh petahana di dapil tersebut.

“Ada 2 kursi tetap petahana, Sulsel 1, Dr H.Amir Uskara M.Kes Sulsel 2, Dr H.Muh. Aras, S.Pd.MM,” turup dia.

—————–

Provinsi 8 kursi:

– Makassar B 1 kursi, 

– Sulsel III, 2 kursi

Sulsel IV, 1 kursi 

 Sulsel V, 1 kursi

Sulsel VIII, 1 kursi 

Sulsel IX, 1 kurs

sulsel XI, 1 kursi.

———–

Kabupaten Kota : 

– Makassar 5, 

– Gowa 12 (ketua)

– Takalar 4 (wakil Ketua)

– Jeneponto 5 (wakil)

– Bantaeng 5 (wakil)

– Bulukumba 3

– Sinjai 3

– Bone 5 (wakil)

– Soppeng 1

– Wajo 3

– Pangkep 3

– Barru 2

-Parepare 2

– Sidrap 3

– Enrekang 2

– Pinrang 3

– Luwu 5 (wakil)

– Luwu Timur 1

– Luwu Utara 1 (Yad)

  • Bagikan