Benahi Pelaksanaan RB dan WBK/WBBM, Kanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Rupbasan Makassar

  • Bagikan
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Indah Rahayuningsih beserta jajaran, menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar pada Jumat (15/3).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Indah Rahayuningsih beserta jajaran, menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar pada Jumat (15/3).

Di hadapan Kepala Rupbasan Makassar Ahmad Laondi dan jajarannya, Kadivmin Indah melakukan peninjauan dan pembenahan Reformasi Birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Rupbasan Makassar.

“Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak pernah berpesan agar seluruh jajaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rupbasan Makassar, ikut serta pembangun ZI guna mewujudkan UPT berpredikat WBK/WBBM secara serius dan berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam rangka mewujudkan RB,” kata Indah.

Lebih lanjut Indah mengatakan untuk mewujudkan pembangunan ZI tersebut, seluruh jajaran Rupbasan Makassar harus ada kemauan secara sadar dan tulus untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja sesuai tugas dan fungsi (tusi) organisasi dan ketentuan yang mengaturnya.

“Hal ini penting demi terwujudnya tujuan RB, yaitu good government & clean government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih),” kata Indah mengutip pernyataan Kakanwil Liberti.

Untuk itu, Indah meminta jajaran Rupbasan Makassar segera melakukan pembenahan. Pembenahan harus dimulai dari meningkatkan kedisiplinan pegawai di dalam melaksanakan tusi, menjaga kebersihan kantor setiiap hari.

Kemudian, menjaga kebersamaan dan kekompakan antar pejabat dan pegawai agar terbentuk budaya diskusi dan membenahi dan menginventarisir Barang Milik Negara (BMN) baik ruang rapat, ruang hapus, maupun ruang usulan BMN.

Disamping itu, lanjut Indah, untuk kelancaran pelaksanaan tusi Rupbasan Makassar, seluruh jajaran Rupbnasan Makassar harus dapat bekerjasama dengan berbagai stakeholder seperti kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan lain-lain.

Tidak ketinggalan, Indah juga meminta jajaran Rupbasan Makassar yang berusia muda agar dapat menemukan dan menciptakan inovasi Rupbasan yang murah dan tanpa biaya. Hal ini penting agar masyarakat selaku pengguna layanan dapat mengakses berbagai layanan yang ada di Rupbasan Makassar secara mudah dan cepat.

Dalam kesempatan ini, Indah berpesan kepada seluruh anggota Tim Pokja Pembangunan ZI agar menyiapkan kelengkapan data dukung (daduk) berupa Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB dan WBK/WBBM yang akan diupload pada aplikasi ERB Kemenkumham tepat waktu.

“Pastikan kualitas daduknya harus terjaga karena daduk tersebut yang akan dinilai nanti lebih berpengaruh dalam meningkatkan Indeks RB Kemenkumham,” lanjut Indah.

Turut mendampingi Kadivmin Indah, Kepala Program dan Humas Khomaini dan Kepala Subbagian Humas RB dan TI Meydi Zulqadri. (*)

  • Bagikan