Kemenkumham Babel Gelar FGD Analisa Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM

  • Bagikan
Kemenkumham Babel menggelar Focus Group Discussion Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), Kamis (14/03/2024).

“Dengan adanya FGD, tim ingin menganalisa data sehingga dihasilkan pelaporan yang berbasis bukti dan rekomendasi yang lebih konkrit serta dapat ditindaklanjuti,” lanjut Kunrat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat (Rahmat Okta Kurnia), selaku narasumber mengatakan, Lapas Sungailiat berupaya semaksimal mungkin dalam pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang, salah satunya melalui kunjungan. 

“Apabila ada upaya dari pihak luar untuk mencoba menyelundupkan barang terlarang, kami bersinergi dengan Polres Bangka  untuk mendalami kasus tersebut,” ucap Rahmat.

Mengulas kajian analisa menggunakan teori hukum disampaikan dengan lugas oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung ( UBB), Dr Derita Prapti Rahayu . Beliau menyampaikan bahwa jenis penelitian yang dipakai dalam analisa SIPKUMHAM kali ini yaitu penelitian kualitatif/deskriptif dengan menggunakan data sekunder dan metode wawancara.

Derita menerangkan, mengenai topik yang diambil, bisa disimulasikan dengan menggunakan teori bekerjanya hukum yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial, politik, ekonomi dan kekuatan lain yang melingkupinya.

“Hukum bekerja melibatkan para pihak, mulai dari pihak pembuat hukum (Undang-undang Pemasyarakatan), pihak penerap sanksi hukum (Lembaga Pemasyarakatan) dan masyarakat umum yang akan terikat pada hukum tersebut (Warga Binaan/Pengunjung), ditentukan pula oleh umpan balik (kesadaran hukum) yang menjadi budaya hukum dan kekuatan sosial personal,” jelas Derita.

Lebih lanjut, Derita menyampaikan kaitan teori tersebut dengan tujuan pembuat hukum yang termuat dalam Undang-undang Pemasyarakatan. Yakni  tujuan adanya Lapas dan tantangan pembinaan Warga Binaan. Juga terkait dengan  apa yang terjadi dengan Lembaga Penerap Aturan (Lembaga Pemasyarakatan) , kendala/kelemahan di Lapas, Peran (WBP, Pengunjung)  terkait faktor penarik dan pendorong.” upaya yang telah dilakukan Lembaga Penerap Aturan (Lapas) selama ini , upaya Akseleran Dalam Mencegah Peredaran Narkotika di Lapas” kata Derita Prapti.

Kepala Bidang HAM, Suherman menyampaikan bahwa FGD ini dilakukan untuk menggali lebih dalam atas topik dimaksud, serta menjadi media diskusi dan sharing informasi yang lebih komprehensif agar adanya masukan/saran dari berbagai perspektif (Praktisi, Akademisi, Masyarakat). Kemudian bahan/data yang diperoleh diolah dalam penyusunan laporan analisa kebijakan SIPKUMHAM yang akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah, Badan Strategi Kebijakan  Hukum dan HAM, dan Pemangku Kepentingan  terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), para Pejabat Struktural, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, para Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum.

Turut hadir juga  perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kep. Bangka Belitung, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. (*)

  • Bagikan