Kemenkumham Babel Gelar Diseminasi Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa

  • Bagikan
antor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diseminasi Paralegal Justice Award (PJA) bagi 42 Kepala Desa se-Bangka Belitung, di Hotel Sol Marina Pangkalpinang, Kamis (21/03/2024).

PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diseminasi Paralegal Justice Award (PJA) bagi 42 Kepala Desa se-Bangka Belitung, di Hotel Sol Marina Pangkalpinang, Kamis (21/03/2024).

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, Paralegal Justice Award (PJA) merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang bertindak sebagai (juru damai desa)/ Non-Litigation Peacemaker (NLP).

Penyelenggaraan PJA merupakan kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam PJA nantinya peserta akan mengikuti Paralegal Academy yang merupakan program pelatihan peningkatkan kompetensi penyelesaian sengketa dan advokasi. Pengajarnya yaitu tenaga ahli dari Mahkamah Agung, Kemenkumham serta praktisi hukum terkemuka di Indonesia.

Harun menuturkan, tahun 2023 lalu terdapat 3 orang perwakilan dari Bangka Belitung yang mengikuti kompetensi ini dan berhasil mendapatkan gelar N.LP, yakni gelar non akademik bagi Kades/ Lurah yang berperan dalam penyelesaian konflik secara damai (non-litigasi) dan memiliki integritas serta menciptakan akses terhadap keadilan.

Kakanwil Harun berharap, sebanyak 42 Kades/ Lurah pendaftar PJA tahun 2024 ini dapat lolos seleksi. Ia juga berharap para Kades/ Lurah dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum warganya, sehingga menjadi desa sadar hukum yang mendorong investasi, lapangan kerja dan pariwisata.

Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi M.Z selaku narasumber menyampaikan materi terkait Persiapan Seleksi Daerah PJA 2024. Ia menuturkan, pada tahapan pemeriksaan substansi berkas tingkat Kabupaten/ Kota, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) akan melakukan penilaian terhadap bukti dokumen aturan/ kebijakan, sarana promosi serta bukti dokumentasi sarana dan prasarana pendukung dalam menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata berupa link video yang telah diunggah melalui media sosial.

  • Bagikan