Kemenkumham Babel Gelar Diseminasi Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa

  • Bagikan
antor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diseminasi Paralegal Justice Award (PJA) bagi 42 Kepala Desa se-Bangka Belitung, di Hotel Sol Marina Pangkalpinang, Kamis (21/03/2024).

Disampaikan Audy, penilaian kepada Kades/ Lurah yang terkait lapangan kerja, investasi, dan pariwisata, bobotnya 30% untuk pembukaan lapangan kerja, menggambarkan upaya program pemberdayaan masyarakat atas inisiasi mandiri, pemerintah, dan pihak lain untuk mendorong pembukaan lapangan kerja. Sementara bobot 30% lainnya untuk kelayakan investasi, yang menggambarkan upaya pengelolaan program pemberdayaan masyarakat atas inisiasi mandiri, Pemerintah, dan pihak lain untuk mendorong UMKM maupun UKM.

“Lalu bobot 40% dari sektor pariwisata, yang menggambarkan upaya pengelolaan potensi alam maupun wisata dan budaya atas inisiasi mandiri, Pemerintah, dan pihak lain yang dimiliki Desa/ Kelurahan yang dapat menjadi daya tarik wisatawan baik lokal maupun internasional,” ucap Audy.

Audy melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi, Panselda melakukan penilaian bukti pengalaman dalam penyelesaian sengketa dengan pertimbangan berdasarkan kompleksitas kasus dengan kategori rendah, ringan, sedang, dan berat.

Pada kesempatan ini, diberikan juga materi terkait Perseroan Perorangan, Apostille dan Kekayaan Intelektual bagi para Kepala Desa/ Lurah. Adapun narasumbernya yaitu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Adi Riyanto) yang menyampaikan materi tentang ‘Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual’.

Lalu Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (M. Bangbang) menyampaikan materi terkait ‘Apostille’, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda (Sudihastuti), yang membahas materi tentang Perseroan Perorangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari 3 Subbidang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu Subbidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual dan Luhbankum, JDIH.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menyebarkan informasi kepada para Lurah/ Kepala Desa serta stakholder Pemerintah Daerah, terkait layanan Perseroan Perorangan, Apostille, Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan persiapan seleksi PJA tahun 2024,” ujar Fajar.

Fajar menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 65 orang yang terdiri dari 42 orang Lurah/ Kades yang mendaftar PJA tahun 2024, 8 orang Perwakilan Biro Hukum/Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan 15 Orang Pejabat/Pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri). (*)

  • Bagikan