Senantiasa Dimudahkan, Sairah Sangat Bersyukur Menjadi Peserta JKN

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – BPJSehatan telah hampir 10 tahun menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Manfaat dari Program JKN juga telah dirasakan oleh banyak peserta. Salah satunya Sairah (53). Ditemui saat mengakses layanan melalui Mobile Customer Service (MCS), ia mengaku sangat bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN. Beberapa kali Sairah memanfaatkan kartu JKN ketika berobat di puskesmas maupun rumah sakit.

“Sangat bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN yang ditanggung oleh Pemerintah, saya juga sudah sejak lama terdaftar dan manfaatnya juga sangat dirasakan ketika berobat, karena tidak ada biaya yang dibayarkan, semua hanya dengan menggunakan kartu JKN,” ungkap Sairah Rabu, (25/01).

Lebih lanjut, Sairah menyampaikan bahwa kepesertaan JKN adalah hal yang penting baginya karena, sakit tidak dapat diketahui kapan datangnya. Sehingga dengan terdaftar sebagai peserta, diharapkan tidak ada kendala saat ingin mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Penting sekali, karena tidak ada yang tahu kapan kita sakit, jadi kita harus persiapkan diri dengan menjadi peserta JKN,” tuturnya.

Sairah juga menuturkan bahwa selain dirinya, anaknya juga beberapa kali telah merasakan manfaat layanan dengan menggunakan kartu JKN.

“Saya juga pernah menjalani perawatan di rumah sakit, anakku juga demikian. Saat itu, pelayanan yang diberikan juga sangat baik, kami sangat bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya.

Sairah kemudian menyampaikan harapannya, agar pelayanan di fasilitas kesehatan dapat terus ditingkatkan, meskipun menurutnya saat ini sudah sangat baik. Sairah juga berharap agar kemudahan layanan dapat terus diberikan, salah satunya adalah layanan melalui MCS. Karena dengan layanan MCS ini, Sairah merasa sangat dimudahkan karena layanan bisa lebih dekat, tanpa perlu lagi mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan.

“Layanan MCS juga sangat bagus, karena peserta yang ingin mengetahui tentang status kepesertaan JKN miliknya, dapat dengan mudah dilakukan pengecekan pada MCS. Peserta juga bisa memperoleh banyak informasi tentang kepesertaan JKN,” tutup Sairah. (***)

  • Bagikan