Balita Positif Narkoba Usai Minum Air Mineral dari Tetangga, Berikut Kronologinya

  • Bagikan
Ilustrasi - Balita positif narkoba

SAMARINDA, BACAPESAN.COM – Balita berumur tiga tahun di Samarinda membuat geger warga setempat. Pasalnya, usai minum air putih balita tersebut aktif tak mau tidur hingga dinyatakan postif narkoba.

Melly Pamela Ibu korba menceritakan kejadian anaknya positif narkoba. Kejadian itu berawal ketika anaknya diberikan minum air mineral oleh tetangganya

“Selasa sore tetangga saya chat minta saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya,” kata Melly kepada wartawan, dikutip Selasa 13 Juni 2023.

Dia mengisahkan, setelah anaknya minum air mineral itu, balita tersebut tak lagi makan tak bisa tidur hingga tengah malam.

“Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?” katanya.

Melly kemudian menanyakan ke tetanggnya tentang air minerla itu. Tetangga tersebut kemudian mengatakan bahwa air itu dibeli dari warung.

Melly bingung melihat anaknya. Sebab kata orang ini seperti efek narkoba. Lalu Melly mengatakan ingin memeriksakan ke BNN.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” katanya.

Kemudian pada Rabu 8 Juni didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama orangtua korban dan sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak.

“Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservaso masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa,” katanya.

Sejauh ini polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka dalan kasus itu yakni berinisial TN (21)

Pelaku adalah orang yang memberikan air mineral kepada ibu korban untuk berikan minum ke bayi.

“Yang bersangkutan pada saat kejadian sedang menumpang di rumah temannya. Peran pelaku memberikan air mineral kepada ibu korban untuk diminum anaknya,” kata Rengga.

Rengga juga mengatakan, pelaku tahu bahwa botol air mineral yang digunakan untuk memberi minum anak adalah botol bekas digunakan sebagai alat hisap sabu.

“Usai dipakai botol disimpan di bawah meja tamu. saat ibu korban minta air, pelaku yang sudah tahu itu bekas sabu diberikan lagi pada ibu korban,” katanya. (fin/*)

  • Bagikan