Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda

  • Bagikan
Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda

PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan kegiatan Pembinaan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda pada Kamis (6/7), bertempat di Santika Hotel Bangka.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, agar memiliki kemampuan dan pemahaman yang mendalam guna terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas. Lalu sebagai penguatan dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

“Serta untuk menginventarisir permasalahan dan kendala dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)/ Raperkada (Rancangan Peraturan Kepala Daerah),” kata Eva.

Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto mengatakan setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015.

Kakanwil Harun berharap, kegiatan ini semakin menguatkan koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah/ Sekretariat DPRD.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Derita Prapti Rahayu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Ratih Listyana Chandra (hadir secara virtual). Koordinator Harmonisasi Bidang Agama, Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sosial Wahyudi Putra dan Plt. Koordinator Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Wahyu Tri Hartomo.

Sementara itu, Moderatornya adalah Jeanne Darc Noviayanti Manik, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan DPRD atas kepatuhan dalam melaksanakan harmonisasi Raperda dan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik Tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan DPRD Kabupaten/ Kota yang menerima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisasian Raperda Tahun 2023, diantaranya, Pemerintah Kota Pangkalpinang; Pemerintah Kabupaten Bangka; Bangka Tengah; Bangka Barat; Bangka Selatan; Belitung; dan Belitung Timur.

Sedangkan penerima penghargaan atas kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda adalah, DPRD Bangka Selatan; Belitung; dan Belitung Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini.

Lalu Wakil Ketua DPRD I Belitung Timur Rohalba, Kepala Bagian Umum Ditjen PP Deny Harlianto, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah.

Para peserta kegiatan tersebut berjumlah 61 orang, yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi/ Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota, tim Direktorat Harmonisasi I Ditjen PP, tim Direktorat Fasilitasi Perda Ditjen PP, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Babel. (*)

  • Bagikan