MYL Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Ahli Waris dari BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) serahkan santuan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) serahkan santuan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan diserahkan saat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN, di lantai 3 kantor bupati Pangkep, Senin (18/12/2023).

Penyerahan santunan diserahkan untuk ahli waris santunan jaminan kematian almarhum Abd Muthalib (Non Asn) sebesar Rp42 juta beserta beasiswa 2 orang anak masing-masing Rp78 juta dan Rp84 juta.

Kemudian santunan jaminan kematian almarhum Rosdiana sebesar Rp42 juta beserta beasiswa 2 orang anak masing-masing Rp76 juta 500 ribu dan Rp81 juta.

Tidak hanya itu, juga diserahkan santunan jaminan kematian untuk almarhum Arafah sebesar Rp42 juta, dan Almarhum Rusdi sebesar Rp42 juta.

Kabid HI dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Asrul Asiking menjelaskan iuran untuk THL dibayarkan sebesar Rp5.400 sementara pekerja rentan sebesar Rp16.800 perbulan.

“Bapak bupati sangat perhatian terkait perlindungan sosial bagi THL karena mereka tumpuan penghasilan. Kalau terjadi kecelakaan kerja dan kematian, ada jaminan yang diberikan oleh pemda melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Asrul Asiking.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Sahid Wahid mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi akan manfaat program BPJS Ketengakerjaan bagi THL.

Pemkab Pangkep sendiri telah mendaftarkan THL pada program Jaminan kecelakaan kerja dan kematian, hanya saja ahli waris tidak memahami diri jika telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Makanya kami sosialisasi, harapannya kedepan agar non ASN memahami haknya yang telah didaftarkan oleh pemerintah,” katanya.

Tahun ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebesar Rp882 juta santunan kematian dan Rp782 juta beasiswa.

“Jadi yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, meninggal biasa terdaftar 3 tahun mendapat manfaat beasiswa atau yang mengalami risiko kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima beasiswa mulai TK sampai sarjana,” pungkas Sahid Wahid. (*)

  • Bagikan