Tim Hukum AMIN Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan
Pasangan Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) mendapatkan nomor urut 1 pada Pilpres 2024.

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) telah secara resmi mencatat dan melaporkan serangkaian dugaan pelanggaran pemilu kepada pihak berwenang, dengan harapan agar tindakan segera diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami sudah mencatat semua daftar pelanggaran, dan kami sudah membuat laporan kepada instansi terkait,” ujar Ari Yusuf Amir, Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (26/12/2023).

Ari menjelaskan bahwa tim hukum telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran pemilu, seperti politik uang, distribusi barang-barang terlarang, dan pelanggaran lainnya, dan telah melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum lainnya.

Dengan keyakinan, Ari menyatakan bahwa sejumlah dugaan pelanggaran pemilu akan disampaikan kepada pihak berwenang pada akhir tahun ini, sementara sejumlah kasus telah diungkapkan.

Harapannya adalah agar laporan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, dengan tujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu terkait politik uang. Namun harapan kami semua aparat, baik penegak hukum maupun penyelenggara pemilu untuk berlaku adil dengan menerima laporan-laporan tersebut,” ucapnya.

Ari menekankan bahwa setiap penolakan terhadap laporan harus disertai dengan alasan yang jelas, dan tanggapan terhadap laporan tersebut harus diumumkan secara transparan kepada publik.

Dia juga mengajak semua relawan AMIN untuk secara langsung mendokumentasikan pelanggaran kampanye dengan foto atau video menggunakan perangkat yang tersedia, agar dapat dijadikan bukti yang kuat.

  • Bagikan