Kejati Sulsel Jamin Pemilu Berjalan Aman

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi salah satu pembicara dalam acara talk show yang diselenggarakan detikcom bekerjasama Kemenkominfo di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (30/1/2024).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi salah satu pembicara dalam acara talk show yang diselenggarakan detikcom bekerjasama Kemenkominfo di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (30/1/2024).

Pada kegiatan bertema “Demi Indonesia Cerdas Memilih” dalam rangka menciptakan pemilu damai 2024 ini, Leonard ikut menjadi salah satu pembicara pada sesi dua.

Di hadapan tamu undangan, Leonard menjelaskan bahwa negara harus memberikan jaminan bahwa proses pelaksanaan pemilu diselenggarakan secara Luber dan Jurdil. Khusus untuk pelaksanaan Pemilu 2024 Kejati Sulsel beserta jajaran telah siap.

Persiapan yang dilakukan itu mulai dari terbentuknya 33 Posko Pemilu 2024 di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel, baik di jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri serta hotline pengaduan di nomor telepon 081524187166.

“Tujuannya untuk menerima informasi dan pengaduan masyarakat terkait potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) penyelanggaraan Pemilu serta pengawasan multimedia terhadap berita hoax, black campaign dan monitoring laporan masyarakat melalui sosial media,” ungkap Leonard.

Selain itu, kata Leonard, Sumber Daya Manusia atau SDM Kejaksaan yang ditugaskan di setiap Sentra Gakumdu untuk penanganan Tindak Pidana Pemilu yang dilaksanakan satu atap secara terpadu telah siap.

“Kesiapan kejaksaan dengan penugasan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan sengketa pemilu dan penyelenggara pemilu menghadapi sengketa,” sebutnya.

Sedangkan untuk kesiapan Kejaksaan dalam hal penanganan laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah disebut perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati serta mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign.

Untuk itu, Kejaksaan disebut sementara menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.

“Hal ini guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Lebih jauh, Leonard menyampaikan untuk suksesnya Pemilu 2024 perlu pendekatan kearifan lokal yakni sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge. Lewat 3S itu kecurangan dan kerusuhan bisa sama-sama dihindari, termasuk menghilangkan ego-sektoral dan jaga netralitas dalam menciptakan Pemilu yang aman, lancar dan damai.

“Mari ciptakan pemilu damai 2024 dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia,” pesan orang nomor satu di Kejati Sulsel itu. (Isak)

  • Bagikan