Wanita Bercadar Putih Bikin Resah Warga Sudah Diamankan Polisi, Ini Pengakuannya

  • Bagikan
Tampilan NH saat meminta-minta ke rumah warga

LAMPUNG, BACAPESAN.COM — Wanita bercadar membuat resah warga di Pringsewu, Lampung beredar luas di media sosial (medsos).

Aksi wanita tersebut sempat terekam dalam video ketika berdiri di depan rumah salah satu rumah warga.

Wanita bercadar tersebut diketahui berkeliling meminta sumbangan ke rumah warga di malam hari dan mengetuk-ngetuk rumah.

Perempuan itu mengenakan jubah putih sampai menutup kepala, bermasker (cadar) putih dan mengenakan kaca mata hitam.

Penampilannya tersebut tentu saja membuat warga resah. Lantaran aksinya yang meresahkan, dia kemudian diamankan polisi.

Wanita bercadar putih itu mengaku meminta sumbangan ke rumah-rumah warga lantaran terlilit hutang.

Wanita berinisial NH (43) depresi karena terlilit hutang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK mengatakan, aksi wanita bercadar putih itu telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar hutang dari aplikasi pinjaman online, yang mencapai Rp 39 juta,” ujar Rio, dikutip dari radarlampung.co.id.

“Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana namun hanya meresahkan karena memakai pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata,” sambungnya.

NH meminta sumbangan dengan cara tersebut karena dirinya tidak memiliki pekerjaan.

Karena perbuatannya yang meresahkan, NH juga sudah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan Kabupaten Pringsewu. Dia juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktifitas yang meresahkan warga,” ungkap Kapolres.

Diketahui, NH diamankan saat sedang berada di wilayah kecamatan Sukoharjo Minggu, 15 Mei 2022 pukul 10.00 WIB. (fin/*)

  • Bagikan