Wabup Pinrang Serahkan Santunan Kematian dan JKK Kepada Ahli Waris Korban 

  • Bagikan
Wakil Bupati (Wabup) Pinrang sambut kunjungan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar selain silaturrahmi dan Audience juga menyerahkan plakat dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang kerja Bupati, Kamis ( 6/10/ 2022 ).

PINRANG, BACAPESAN.COM – Wakil Bupati (Wabup) Pinrang sambut kunjungan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar selain silaturrahmi dan Audience juga menyerahkan plakat dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang kerja Bupati, Kamis ( 6/10/ 2022 ).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan melalui Wabup Pinrang kepada ahli waris korban masing kepada Sukriadi non ASN Sekertariat Daerah Pinrang dan Dalimin Sulistyo salah satu pegawai syara masjid Miftahul Khaer di Kecatan Duampanua Pinrang.

Santunan kepada Sukriadi sebesar Rp129 juta, Rp42 juta santunan kematian dan beasiswa kepada satu orang anak maksimal 87 juta,sementara Sulistiyo menerima santunan Kecelakaan Kerja Rp143 737 500 dengan rincian JKK Rp142.000.000 STMB Rp750 000, reimburse pengobatan Rp987.500.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto mengucapkan terima kasih kepada pemkab pinrang atas dukungannya kepada pekerja yang ada di Pinrang yang telah diberi perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambahkan, BPJS Ketenagakerjaan tidak berorientasi profit, lebih mengedepankan pemberian mamfaat jaminan sosial kepada pekerja yang menjadi pesertanya.

Sementara itu, Wabup Alimin menuturkan sangat mengapresiasi atas segala bantuan kepada masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambahkannya, hingga saat ini belum pernah ada yang melaporkan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikarenakan karena pelayanannya yang sangat bagus.

Wabup menyampaikan masih banyaknya tenaga honorer yang bekerja tanpa gaji dan perlu dipikirkan untuk bisa diberi perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Disela penyampaiannya wabup menyampaikan turut berduka atas meninggalnya beberapa tenaga kerja kita ini dan perlunya perlindungan bagi ahli waris yang ditinggalkan.

Wabup juga meminta kepada semua OPD untuk bisa memanfaatkan BPJS Kt untuk bisa memberi perlindungan bagi para pekerja yang masih tenaga honorer. (*)

  • Bagikan