DPRD Parepare Sempurnakan Usulan Ranperda Sebelum Ditetapkan Menjadi Perda 2023

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Sekretariat DPRD Kota Parepare, menggelar Konsultasi Publik dengan mengundang instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat lainnya untuk penyempurnaan penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD sebelum ditetapkan menjadi perda tahun 2023, Selasa (20/6/2023) di Hotel Bukit Kenari.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam sambutannya menyampaikan, inisiatif Ranperda ini merupakan ide maupun gagasan dari DPRD.

Di komisi II kata dia, konsultasi publik digelar itu sebagai bentuk kepedulian dan dalam rangka ingin melindungi para tenaga kerja di Kota Parepare khusunya di Komisi II.

“Ini adalah bentuk kepedulian dari teman-teman DPRD khususnya anggota Komisi II dalam rangka ingin melindungi dan mengadvokasi tenaga kerja kita, karena kota kita kota jasa otomatis banyak yang datang kesini atau bekerja disini, jadi itu yang harus dapat perlindungan,” jelas Kahar.

Kaharuddin berharap, Konsultasi Publik ini dapat mendapatkan masukan dari masyarakat karena kegiatan ini kata dia merupakan tahap awal dalam penyusunan naskah akademik.

Sementara itu, Koordinator Komisi I DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid, saat ini dikomisinya terdapat empat ranperda yang usulkan, namun salah satunya yang dibahas dalam konsultasi publik itu adalah memfasilitasi penyelenggaraan ranperda pesantren.

“Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberi ruang ke apa yang menjadi masukannya untuk penyempurnaan ranperda pesantren ini untuk nantinya ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.

Tasming berharap, dengan lahirnya nanti Perda penyelenggaraan pesantren, betul-betul mengadirkan pesantren yang berkulitas dengan menjamin segala kondisi di dalam lingkungan pesantren agar orangtua tidak lagi ragu menyekolahkan anaknya di pesantren.
(***)

  • Bagikan