Pemkot Parepare Gelar Upacara HKN

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Parepare, menggelar upacara bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 di halaman Kantor Wali Kota Parepare. Selasa, (17/10/2023).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, bertindak sebagai Inspektur Upacara, diikuti sejumlah ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Taufan mengatakan bahwa upacara yang diselenggarakan setiap bulan itu janganlah dianggap sebagai formalitas belaka karena upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional itu seharusnya memiliki nilai yang sangat luhur dalam membangkitkan semangat dan mengingatkan sebagai abdi masyarakat yang mempunyai fungsi utama yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Substansi yang terkandung dalam Undang-Undang ASN, kata dia, diantaranya ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah bentuk profesi, maka diperlukan adanya azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi.

“Saya berharap momentum hari kesadaran nasional, yang senantiasa kita laksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya ini, tidak hanya menjadi rutinitas belaka. Akan tetapi dapat memberikan motivasi, karena kita selaku abdi negara, harus senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ucap Taufan.

“Oleh karenanya, marilah kita jadikan peringatan kesadaran nasional ini, sebagai suatu kesempatan yang sangat baik untuk melakukan perubahan paradigma, dan juga diikuti dengan tekad dan keinginan, untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dalam bekerja, akan menjadi peluang bagi terciptanya perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Ketua DPD I Golkar Sulsel itu menuturkan bahwa sebagai aparatur pemerintahan diharapkan adanya peningkatan kualitas untuk memberikan pelayanan pada masyarakat secara totalitas tanpa pamrih merupakan bentuk implementasi kesadaran itu sebab kewajiban ASN adalah melayani masyarakat.

“Jangan menjadikan upacara ini hanya formalitas semata, aparatur pemerintahan harus mampu menjadi pemecah problem yang bisa menyelesaikan masalah di masyarakat,” pungkasnya.
(***)

  • Bagikan