Cegah PMI Ilegal, BP2MI Masifkan Sosialisasi hingga ke Daerah

  • Bagikan
Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham Buka Diskusi Perang Semesta Sikat Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Hotel The Rinra Makassar Jl Metro Tanjung Bunga, Jumat (26/1).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masifkan sosialisasi hingga ke daerah terkait upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Pasalnya, berdasarkan catatan ada sekira dua hingga tiga jenazah PMI Ilegal dipulangkan di Indonesia setiap hari.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam Diskusi Perang Semesta Sikat Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Hotel The Rinra Makassar Jl Metro Tanjung Bunga, Jumat (26/1).

Lebih jauh, sambung Benny Rhamdani sebanyak 2.600 jenasah dipulangkan ke Indonesia dalam kurung waktu empat tahun. Kemudian 3.400 yang mengalami sakit dan 110 ribu dideportasi.

PMI ilegal, kata Beni sangat rentan menjadi korban kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Tidak hanya itu, mereka juga menjadi korban pemutusan kerjasama sepihak karena statusnya yang ilegal. Bahkan PMI ilegal menjadi korban perdagangan manusia antara majikan yang satu dengan majikan lainnya.

“Kalau diputuskan hubungan kerja samanya dan mereka pulang akan malu ke keluarga, karena keluarga taunya mereka bekerja, apalagi keluarganya sudah keluarkan modal,” ujarnya.

“Dia menjadi korban perdagangan manusia dan gajinya rendah karena memang tidak ada perjanjian kerja. Mereka berisiko dieksploitasi bahkan 20 jam kerja, padahal pekerjaan resmi cukup 10 jam,” sambungnya.

Beni menegaskan, pekerja migran ilegal tak memiliki perlindungan asuransi. Sehingga kelangsungan hidup mereka tak terjamin.

Berbeda dengan pekerja migran yang telah melaui prosedur resmi, sebelum diberangkatkan keluar negeri kondisi kesehatan mereka harus dipastikan.

Sehingga ketika terjadi masalah atau pun sedang sakit mereka tetap terlindungi dengan asuransi. Baik dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransj yang disiapkan di tempatnya bekerja.

Kendati demikian, pemulangan jenasah migran ilegal kata Beni tetap ditanggung oleh pemerintah. Dimana setiap WNI yang ada di luar negeri mulai dari pelajar hingga pekerja dijaminkan. Jika terjadi masalah maka tanggung jawabnya ada di perwakilan RI termasuk pemulangan yang sakit, deportasi, dan pemulangan jenasah.

Karenanya untuk mencegah hal tersebut, sosialisasi ke masyarakat harus digencarkan. Ada empat langkah yang mesti dilakukan. Mulai dari sosialisasi massif, diseminasi informasi aktif, pencegahan progresif dan penegakan hukum.

Sementara itu, Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengatakan, diskusi ini dalam rangka menguatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang telah dibentuk

Khususnya berkaitan dengan kerja sama, komunikasi, strategi, dan sinergi antar Divisi Satuan Tugas.

Sesuai data BP2Mi saat ini terdapat 107.855 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi karena menjadi korban penempatan ilegal.

“Artinya jutaan orang bekerja diluar negeri tidak secara resmi (non prosedural) atau dalam hal ini dikirim oleh sindikat mafia tindak pidana perdagangan orang atau TPPO,” ungkapnya.

Mirisnya sebanyak 2.537 orang dipulangkan dalam kondisi meninggal dan 3.653 orang pulang dalam kondisi sakit secara fisik, bahkan ada yang lupa ingatan.

Aliyah menegaskan, BP2MI sebagai instansi resmi harus bergerak cepat melakukan investigasi melalui satgas perlindungan PMI tentunya.

“Jika TPPO dibeking pihak yang kuat, maka BP2MI butuh payung hukum yang kuat pula untuk menjerat TPPO tersebut,” ujarnya.

Yang tak kalah penting juga adalah edukasi kepada masyarakat.

Jika hal tersebut dilakukan secara maksimal, maka masyarakat kita (calon PMI) tidak akan gampang dikelabui oleh oknum TPPO.

Karena jika hal ini terus dibiarkan, maka praktik TPPO akan terus berkelanjutan.

Aliyah mengharapkan sinergitas dan komitmen yang tegas dari seluruh pihak memerangi TPPO tersebut.

“Kami berharap, apa yang didiskusikan hari ini , tidak selesai hari ini. Tapi akan berkelanjutan, tidak lain untuk melindungi masyarakat terkhusus yang berencana ataupun telah mencari nafkah di luar negeri,” tutupnya. (*)

  • Bagikan